NEWS
Aturan Perjalanan Darat Jarak Jauh Kini Cukup Antigen
ASKARA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menghapus aturan perjalanan menggunakan transportasi darat di dalam negeri dengan jarak hingga 250 kilometer yang wajib PCR atau a ...
ASKARA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menghapus aturan perjalanan menggunakan transportasi darat di dalam negeri dengan jarak hingga 250 kilometer yang wajib PCR atau a ...